01. foto terbaru suami-istri
02. foto copy kartu keluarga
03. foto copy KTP suami-istri
04. materai secukupnya
KREDIT
01. foto terbaru suami-istri
02. foto copy kartu keluarga
03. foto copy KTP suami-istri
04. foto copy surat nikah/cerai/pisah harta
05. foto copy buku tabungan pemberi kredit
06. surat keterangan belum menikah untuk yang belum menikah
07. surat keterangan lama bekerja/sk terakhir
08. slip gaji : karyawan swasta/PNS
09. wiraswasta : foto copy NPWP,badan usaha
10. materai secukupnya
11. persyaratan lain menyusul sesuai dengan syarat pemberi KPR
HARGA YANG DITAWARKAN
Type 36+/160 : Rp 150.000.000
Dp 10% : Rp 15.000.000
Nilai KPR : Rp 135.000.000
Kredit KPR 5 tahun : Rp 2.862.000
Kredit KPR 10 tahun : Rp 1.777.000
Kredit KPR 15 tahun : Rp 1.552.000
Type 45/160 : Rp 180.000.000
Dp 10% : Rp 18.000.000
Nilai KPR : Rp 162.000.000
Kredit KPR 5 tahun : Rp 3.434.000
Kredit KPR 10 tahun : Rp 2.132.000
Kredit KPR 15 tahun : Rp 1.731.000
BONUS:
* TAMAN MINIMALIS
* INSTALASI AIR + MESIN AIR + TANDON
* KORDEN
* VOCHER MAKAN DI PASTAGIO
Dp 10% : Rp 15.000.000
Nilai KPR : Rp 135.000.000
Kredit KPR 5 tahun : Rp 2.862.000
Kredit KPR 10 tahun : Rp 1.777.000
Kredit KPR 15 tahun : Rp 1.552.000
Type 45/160 : Rp 180.000.000
Dp 10% : Rp 18.000.000
Nilai KPR : Rp 162.000.000
Kredit KPR 5 tahun : Rp 3.434.000
Kredit KPR 10 tahun : Rp 2.132.000
Kredit KPR 15 tahun : Rp 1.731.000
BONUS:
* TAMAN MINIMALIS
* INSTALASI AIR + MESIN AIR + TANDON
* KORDEN
* VOCHER MAKAN DI PASTAGIO
HARGA JUAL SUDAH TERMASUK
BIAYA PENYAMBUNGAN INSTALASI PLN 900WATT
PEMBUATAN SUMUR GALI
PEMBUATAN IMB
HARGA JUAL BELUM TERMASUK
BOOKING FEE Rp 500.000
BIAYA AKAT DI BANK
BIAYA KAPLING HOOK Rp 1.000.000
BIAYA BALIK NAMA/SHM
PAJAK PEMBELIAN/BPHTB
KETERANGAN TAMBAHAN
PEMBAYARAN Dp PALING LAMBAT 14 HARI SETELAH BOOKING FEE,JIKA DALAM WAKTU 14 HARI BOOKING FEE TIDAK MEMBAYAR UANG MUKA MAKA KAPLING AKAN DIALIHKAN KE NASABAH LAEN
APABILA NASABAH MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN APAPUN,UANG MUKA AKAN DIBAYARKAN/DI KEMBALIKAN SETELAH ADA PENGGANTIANDAN AKAN DI POTONG 50%
APBILA PENGAJUAN KPR DI TOLAK PIHAK BANK,PEMBELIAN BISA DILAKUKAN DENGAN SYSTEM CASH/CASH TEMPO SESUAI PERJANJIAN
PEMBANGUNAN UNIT AKAN DI LAKSANAKAN APABILA NASABAH TELAH MELUNASI UANG Dp DAN SETELAH DAPAT PERSETUJUAN DARI PIHAK BANK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar